Fasilitasi RKPD 2027
Kelola dan analisis basis data nomenklatur subkegiatan pemutakhiran tahun 2027.
Tahun Pemutakhiran 2027
Total Subkegiatan
7.765
Keseluruhan entri data
Bidang Urusan
51
Bidang urusan unik
Total Program
237
Program unik di seluruh bidang
Total Kegiatan
1.621
Kegiatan unik di seluruh program
Subkegiatan SPM
614
Wajib Standar Pelayanan Minimal
| Pemda | Kode Subkegiatan | Nomenklatur Subkegiatan | Kinerja & Indikator | Satuan | SPM | Aksi |
|---|---|---|---|---|---|---|
| PROV | 3.25.03.1.10.0001 |
Penetapan Persyaratan dan Prosedur Pendaftaran Kapal Perikanan dengan Ukuran sampai dengan 10 GT
Prog: 3.25.03 PROGRAM PENGELOLAAN PERIKANAN TANGKAP
|
Ditetapkannya Persyaratan dan Prosedur Penerbitan Rekomendasi Buku Kapal Perikanan yang menjadi Kewenangan Provinsi
Indikator: Jumlah Persyaratan dan Prosedur Penerbitan Rekomendasi Buku...
|
Dokumen | NON-SPM | |
| PROV | 3.25.03.1.10.0003 |
Penerbitan surat rekomendasi Buku Kapal Perikanan (BKP)
Prog: 3.25.03 PROGRAM PENGELOLAAN PERIKANAN TANGKAP
|
Diterbitkannya Rekomendasi Buku Kapal Perikanan (BKP)
Indikator: Jumlah Rekomendasi Buku Kapal Perikanan (BKP) yang Diterbitk...
|
Rekomendasi | NON-SPM | |
| PROV | 3.25.03.3.11.0001 |
Penetapan Persyaratan dan Prosedur rekomendasi perizinan berusaha pada subsektor penangkapan ikan dan subsektor pengangkutan ikan untuk kapal penangkap ikan dan kapal pengangkut ikan sesuai dengan kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan
Prog: 3.25.03 PROGRAM PENGELOLAAN PERIKANAN TANGKAP
|
Ditetapkannya Persyaratan dan Prosedur rekomendasi perizinan berusaha pada subsektor penangkapan ikan dan subsektor pengangkutan ikan untuk kapal penangkap ikan dan kapal pengangkut ikan sesuai dengan kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan
Indikator: Jumlah Persyaratan dan Prosedur rekomendasi perizinan berusa...
|
Dokumen | NON-SPM | |
| PROV | 3.25.03.3.11.0002 |
Penerbitan Rekomendasi perizinan berusaha pada subsektor penangkapan ikan dan subsektor pengangkutan ikan untuk kapal penangkap ikan dan kapal pengangkut ikan sesuai dengan kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan
Prog: 3.25.03 PROGRAM PENGELOLAAN PERIKANAN TANGKAP
|
Diterbitkannya Rekomendasi perizinan berusaha pada subsektor penangkapan ikan dan subsektor pengangkutan ikan untuk kapal penangkap ikan dan kapal pengangkut ikan sesuai dengan kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan
Indikator: Jumlah Rekomendasi perizinan berusaha pada subsektor penangk...
|
Dokumen | NON-SPM | |
| PROV | 3.25.03.3.11.0003 |
Penyediaan Data dan Informasi Usaha Perikanan Tangkap untuk Kapal Perikanan sesuai dengan kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan
Prog: 3.25.03 PROGRAM PENGELOLAAN PERIKANAN TANGKAP
|
Tersedianya Data dan Informasi Usaha Perikanan Tangkap untuk Kapal Perikanan sesuai dengan kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan
Indikator: Jumlah Data dan Informasi Perizinan Usaha Perikanan Tangkap...
|
Dokumen | NON-SPM | |
| PROV | 3.25.03.3.12.0001 |
Penetapan Persyaratan dan Prosedur rekomendasi perizinan berusaha pada subsektor penangkapan ikan untuk kapal penangkap ikan berukuran sampai dengan 5 (lima) GT atau tanpa menggunakan kapal yang beroperasi di wilayah sungai, danau, waduk rawa dan genangan air lainnya yang dapat diusahakan lintas kabupaten/kota dalam 1 (satu) daerah provinsi
Prog: 3.25.03 PROGRAM PENGELOLAAN PERIKANAN TANGKAP
|
Ditetapkannya Persyaratan dan Prosedur rekomendasi perizinan berusaha pada subsektor penangkapan ikan untuk kapal penangkap ikan berukuran sampai dengan 5 (lima) GT atau tanpa menggunakan kapal yang beroperasi di wilayah sungai, danau, waduk rawa dan genangan air lainnya yang dapat diusahakan lintas kabupaten/kota dalam 1 (satu) daerah provinsi
Indikator: Jumlah Persyaratan dan Prosedur rekomendasi perizinan berusa...
|
Dokumen | NON-SPM | |
| PROV | 3.25.03.3.12.0002 |
Penerbitan Rekomendasi perizinan berusaha pada subsektor penangkapan ikan untuk kapal penangkap ikan berukuran sampai dengan 5 (lima) GT atau tanpa menggunakan kapal yang beroperasi di wilayah sungai, danau, waduk rawa dan genangan air lainnya yang dapat diusahakan lintas kabupaten/kota dalam 1 (satu) daerah provinsi
Prog: 3.25.03 PROGRAM PENGELOLAAN PERIKANAN TANGKAP
|
Diterbitkannya Rekomendasi perizinan berusaha pada subsektor penangkapan ikan untuk kapal penangkap ikan berukuran sampai dengan 5 (lima) GT atau tanpa menggunakan kapal yang beroperasi di wilayah sungai, danau, waduk rawa dan genangan air lainnya yang dapat diusahakan lintas kabupaten/kota dalam 1 (satu) daerah provinsi
Indikator: Jumlah Rekomendasi perizinan berusaha pada subsektor penangk...
|
Dokumen | NON-SPM | |
| PROV | 3.25.03.3.12.0003 |
Penyediaan Data dan Informasi Usaha pada subsektor penangkapan ikan untuk kapal penangkap ikan berukuran sampai dengan 5 (lima) GT atau tanpa menggunakan kapal yang beroperasi di wilayah sungai, danau, waduk rawa dan genangan air lainnya yang dapat diusahakan lintas kabupaten/kota dalam 1 (satu) daerah provinsi
Prog: 3.25.03 PROGRAM PENGELOLAAN PERIKANAN TANGKAP
|
Tersedianya Data dan Informasi Usaha pada subsektor penangkapan ikan untuk kapal penangkap ikan berukuran sampai dengan 5 (lima) GT atau tanpa menggunakan kapal yang beroperasi di wilayah sungai, danau, waduk rawa dan genangan air lainnya yang dapat diusahakan lintas kabupaten/kota dalam 1 (satu) daerah provinsi
Indikator: Jumlah Data dan Informasi Perizinan Usaha pada subsektor pen...
|
Dokumen | NON-SPM | |
| PROV | 3.25.03.3.13.0001 |
Penetapan Persyaratan dan Prosedur Persetujuan Pengadaan kapal perikanan untuk kapal penangkap ikan berukuran sampai dengan 5 (lima) GT yang beroperasi di wilayah sungai, danau, waduk, rawa, dan genangan air lainnya yang dapat diusahakan lintas kabupaten/kota dalam 1 (satu) daerah provinsi
Prog: 3.25.03 PROGRAM PENGELOLAAN PERIKANAN TANGKAP
|
Ditetapkannya Persyaratan dan Prosedur Persetujuan Pengadaan kapal perikanan untuk kapal penangkap ikan berukuran sampai dengan 5 (lima) GT yang beroperasi di wilayah sungai, danau, waduk, rawa, dan genangan air lainnya yang dapat diusahakan lintas kabupaten/kota dalam 1 (satu) daerah provinsi
Indikator: Jumlah Persyaratan dan Prosedur Persetujuan Pengadaan kapal...
|
Dokumen | NON-SPM | |
| PROV | 3.25.03.3.13.0002 |
Penerbitan Persetujuan Pengadaan Kapal perikanan untuk kapal penangkap ikan berukuran sampai dengan 5 (lima) GT yang beroperasi di wilayah sungai, danau, waduk, rawa, dan genangan air lainnya yang dapat diusahakan lintas kabupaten/kota dalam 1 (satu) daerah provinsi
Prog: 3.25.03 PROGRAM PENGELOLAAN PERIKANAN TANGKAP
|
Diterbitkannya rekomendasi Persetujuan Pengadaan Kapal Perikanan (PPKP) untuk kapal penangkap ikan berukuran sampai dengan 5 (lima) GT yang beroperasi di wilayah sungai, danau, waduk, rawa, dan genangan air lainnya yang dapat diusahakan lintas kabupaten/kota dalam 1 (satu) Daerah Provinsi
Indikator: Jumlah rekomendasi Persetujuan Pengadaan Kapal Perikanan (PP...
|
Dokumen | NON-SPM | |
| PROV | 3.25.03.3.14.0001 |
Pendaftaran kapal perikanan berukuran sampai dengan 5 (lima) GT yang beroperasi di wilayah sungai, danau, waduk, rawa, dan genangan air lainnya yang dapat diusahakan lintas kabupaten/kota dalam 1 (satu) Daerah Provinsi
Prog: 3.25.03 PROGRAM PENGELOLAAN PERIKANAN TANGKAP
|
Diterbitkannya surat rekomendasi Buku Kapal Perikanan (BKP) untuk kapal perikanan berukuran sampai dengan 5 (lima) GT yang beroperasi di wilayah sungai, danau, waduk, rawa, dan genangan air lainnya yang dapat diusahakan lintas kabupaten/kota dalam 1 (satu) Daerah Provinsi.
Indikator: Jumlah surat rekomendasi Buku Kapal Perikanan (BKP) untuk ka...
|
rekomendasi | NON-SPM | |
| PROV | 3.25.03.3.15.0001 |
Peremajaan kapal penangkap ikan dan kapal pengangkut ikan berukuran sampai dengan 30 GT
Prog: 3.25.03 PROGRAM PENGELOLAAN PERIKANAN TANGKAP
|
Terlaksananya peremajaan kapal penangkap ikan dan kapal pengangkut ikan berukuran sampai dengan 30 (tiga puluh) GT.
Indikator: Jumlah kapal penangkap ikan dan kapal pengangkut ikan beruku...
|
unit | NON-SPM | |
| PROV | 3.25.03.3.16.0001 |
Pemberdayaan usaha kecil pembudidayaan ikan di laut sampai dengan 12 (dua belas) mil dan di perairan daratan.
Prog: 3.25.03 PROGRAM PENGELOLAAN PERIKANAN TANGKAP
|
Terlaksananya pemberdayaan usaha kecil pembudidayaan ikan di laut sampai dengan 12 (dua belas) mil dan di perairan daratan.
Indikator: Jumlah usaha kecil pembudidayaan ikan di laut sampai dengan...
|
Unit Usaha | NON-SPM | |
| PROV | 3.25.03.4.11.0001 |
Penetapan Persyaratan dan Prosedur rekomendasi perizinan berusaha pada subsektor penangkapan ikan dan subsektor pengangkutan ikan untuk kapal penangkap ikan dan kapal pengangkut ikan sesuai dengan kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan
Prog: 3.25.03 PROGRAM PENGELOLAAN PERIKANAN TANGKAP
|
Ditetapkannya Persyaratan dan Prosedur rekomendasi perizinan berusaha pada subsektor penangkapan ikan dan subsektor pengangkutan ikan untuk kapal penangkap ikan dan kapal pengangkut ikan sesuai dengan kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan
Indikator: Jumlah Persyaratan dan Prosedur rekomendasi perizinan berusa...
|
Dokumen | NON-SPM | |
| PROV | 3.25.03.4.11.0002 |
Penerbitan Rekomendasi perizinan berusaha pada subsektor penangkapan ikan dan subsektor pengangkutan ikan untuk kapal penangkap ikan dan kapal pengangkut ikan sesuai dengan kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan
Prog: 3.25.03 PROGRAM PENGELOLAAN PERIKANAN TANGKAP
|
Diterbitkannya Rekomendasi perizinan berusaha pada subsektor penangkapan ikan dan subsektor pengangkutan ikan untuk kapal penangkap ikan dan kapal pengangkut ikan sesuai dengan kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan
Indikator: Jumlah Rekomendasi perizinan berusaha pada subsektor penangk...
|
Dokumen | NON-SPM |